Tentang Yudisium
Yudisium merupakan penentuan
nilai (lulus)
suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).
Yudisium menjadi waktu penetapan nilai akhir serta
penetapan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh
studi. Yudisium ditetapkan oleh pejabat yang berwenang
kemudian diputuskan oleh Dekan. Yudisium menjadi penanda
akhir perhitungan masa studi.
Cara Pendaftaran Yudisium
- Masuk dengan akun Google.
- Mengisi Formulir Pendaftaran Yudisium (klik disini)
- Petugas memeriksa setiap pendaftaran yang telah
masuk.
- Bagi yang tidak memenuhi syarat, akan
diinformasikan melalui email.
-
Jika ingin memperbaiki data pendaftaran, bisa
dilakukan dengan cara mengisi ulang Formulir
Pendaftaran Yudisium.
-
Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya tinggal menunggu undangan yudisium yang dikirimkan melalui email paling lambat H-1 pelaksanaan.
Pelaksanaan Yudisium
- Yudisium dilakukan secara luring.
- Undangan akan dikirimkan melalui email paling lambat
H-1 pelaksanaan.
- Mahasiswa yang diundang wajib hadir yudisium. Jika tidak hadir, maka SKL akan ditahan sampai periode berikutnya.
- Peserta yudisium mengenakan:
- Kemeja lengan panjang warna putih
- Berdasi
- Jas almamater
- Jilbab warna putih (bagi yang berjilbab).
- Surat Keterangan Lulus (SKL) akan diserahkan pada saat yudisium.
Catatan Penting
- Yudisium menandai perubahan status
SIAM mahasiswa
dari Aktif menjadi
Lulus.
- Nilai mata kuliah Skripsi
hanya akan
diinputkan bagi mahasiswa yang sudah mengikuti
Yudisium.
- Jika sampai semester berikutnya mahasiswa
belum
mendaftar Yudisium, maka
mahasiswa
wajib
memprogram mata kuliah
Skripsi pada semester tersebut.
- Untuk pendaftaran Yudisium tidak perlu mengisi Lembar
Kendali Pendaftaran Yudisium.
- Bukti Telah Menyelesaikan Revisi Skripsi berupa foto Lembar Pengesahan yang sudah ditandatangani (basah) oleh 2 Dosen pembimbing .
- Fakultas tidak lagi melakukan pengiriman Surat
Keterangan Lulus (SKL). Mahasiswa bisa mengambil
langsung ke Fakultas Hukum dengan menunjukkan:
- Bukti sudah vaksin dosis kedua
- Jika diwakilkan wajib membawa:
- Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000
- Identitas Penerima kuasa
- Identitas Pemberi kuasa
- Pelayanan hari kerja Senin s.d. Jumat (Pukul
08.00 – 14.00 WIB)